Bantuan Pkh Covid 19. Untuk mendapatkan bantuan PKH atau menjadi keluarga penerima manfaat (KPM), terdapat syarat yang harus dipenuh. Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan.
Setelah pada akhir Agustus kemarin Kemensos RI meluncurkan Bantuan Sosial. Untuk mendapatkan bantuan PKH atau menjadi keluarga penerima manfaat (KPM), terdapat syarat yang harus dipenuh. Tak terkecuali bagi ibu Meli, seorang KPM PKH yang telah Graduasi Mandiri Bantuan Sosial Beras (BSB) Untuk KPM PKH Seluruh Indonesia.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dari segi ekonomi.
Kementerian Sosial meresmikan kebijakan bantuan sosial tunai kartu sembako non program keluarga harapan (PKH).
Untuk mendapatkan bantuan PKH atau menjadi keluarga penerima manfaat (KPM), terdapat syarat yang harus dipenuh. Syarat untuk menerima bantuan ini yakni masuk dalam kategori keluarga. Status tanggap darurat yang diterapkan di beberapa wilayah akibat wabah virus corona.