Bantuan Pkh Ibu Hamil Dan Balita. Ketiga kalangan ini diantaranya, Penyandang Disabilititas berat, Orang berusian lanjut (lansia) dan anak sekolah. Adapun bansos tersebut terbagi menjadi tiga program bantuan dengan masing - masing.
Baca juga: Tak Perlu KPS, Ini. "Itu memang komponen ibu hamil dan anak usia dini dalam program PKH. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jika terdaftar, dapat mendaftar bantuan ibu hamil.
Pendidikan (pelajar SD/Mi sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA sederajat).
Bantuan ini sendiri hanya diberikan kepada anggota PKH sehingga persyaratan tersebut harus Bagi ibu hamil, keberadaan bantuan tunai ini dapat sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan.
Bagi ibu hamil terdapat aturan khusus yang harus terpenuhi sebagai calon penerima BLT PKH ini, yakni Ibu hamil wajib mendapatkan pertolongan pada fasilitas kesehatan saat waktu melahirkan. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). BLT PKH Ibu Hamil dan Balita.